Diinformasikan bagi mahasiswa/i yang akan mencetak pengganti slip UKT/SPP di Keuangan Rektorat, diharuskan membawa surat pengantar dari Fakultas. Share: WhatsApp Facebook X Copy link PreviousPelantikan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Periode 2025 - 2029 Next[Liputan Kegiatan] Rapat Senat Terbuka Yudisium Gelombang I Periode April Tahun 2025 Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman