Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman mengadakan Pelatihan Penyembelihan Unggas “ASUH”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (22/10/2019) di Gedung Rachmad Hernadi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta pelatihan yang berasal dari berbagai pelaku usaha dan daerah. Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber diantaranya Ustadz. H. Khairy Abu Syairi Lc., MA selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI KALTIM, Drh. H. Sumarsongko, M.M selaku Direktur LPPOM MUI KALTIM, dan Sulistyo Prabowo, S.TP., MP., MPH., Ph.D selaku Ketua ULS Halal Center Universitas Mulawarman.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Bapak Prof. Dr. Enos Tangke Arung, MP yang dalam sambutannya beliau menyampaikan kebahagiaannya dan berharap kepada para peserta agar dapat memanfaatkan dengan baik kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah ini melalui Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.

Sambutan dilanjutkan dengan penyampaian dari Bapak drh. Fikri Ardhani, M.Sc selaku Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan Penyembelihan Unggas “ASUH”. Bapak Fikri menyampaikan ringkasan dari laporan kegiatan pelatihan ini dan menyampaikan banyak terima kasih kepada para peserta atas kehadiran dan partisipasinya dalam kegiatan ini. Sambutan dilanjutkan dengan penyampaian Ir. Julinda Romauli Manullang, MP selaku Pimpinan De’ Chhicken yang sekaligus mendukung terlaksananya pelatihan penyembelihan ini. Ibu Julinda menyampaikan kebahagiannya karena Kemenristek Dikti telah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penyembelihan Unggas “ASUH” sebagai Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK).

Ibu Nurul Puspita Palupi, S.P.,M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Umum, SDM dan Keuangan resmi membuka Pelatihan Penyembelihan Unggas “ASUH” secara resmi setelah menyampaikan harapannya agar para peserta dapat berkomitment untuk mampu mengahasilkan produk unggas yang “ASUH’ dalam hal ini Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Ustadz. H. Khairy Abu Syairi Lc., MA selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI KALTIM. Beliau menyampaikan materi terkait Syarat Penyembelihan Hewan yang Syar’i. Beliau menyampaikan bagaimana syarat menyembelih yang tidak hanya sah menurut aturan Islam tetapi juga dapat mengahsilkan produk yang halal untuk dikonsumsi.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Drh. H. Sumarsongko, M.M selaku Direktur LPPOM MUI KALTIM. Beliau menyampaikan hal-hal apa saja yang dapat menjamin dalam menghasilkan produk Hewan ASUH melalui pengawasan KESMAVET (Kesehatan Masyarakat Veteriner) dan KESRAWAN (Kesejahteraan Hewan). Penyampaian materi dilanjutkan dengan pemaparan Bapak Sulistyo Prabowo, S.TP., MP., MPH., Ph.D selaku Ketua ULS Halal Center Universitas Mulawarman mengenai Dokumen HAS 23103 yang mencakup Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal untuk RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dan Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengajuan Sertifikat Halal untuk RPH.

Antusias peserta ditunjukkan dalam sesi diskusi dalam masing-masing penyampaian materi. Demi mewujudkan produk yang ASUH para peserta menyampaikan segala permasalahan dalam kegiatan pelatihan ini. Para narasumber pum memberikan solusi yang membuka wawasan para peserta.

Kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan Lapangan yang dalam hal ini peserta diajak untuk mengunjungi salah satu RPU di Kelurahan Lempake. RPU Sembada Ayam dipilih sebagai lokasi Kunjungan karena sudah menerapkan standar Bersih, Higienis, Sehat dan Halal. Acara diakhiri dengan sesi Foto bersama di RPU Sembada Ayam.