Naskah Kurikulum 2022 Program Studi Sarjana adalah dokumen resmi kurikulum jenjang sarjana (S1) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Kurikulum disusun berbasis kajian Hutan Hujan Tropis dan Lingkungannya, mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Naskah ini merupakan hasil review Kurikulum 2018 dan mulai diberlakukan pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023.

Latar Belakang

Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman didirikan pada 28 September 1962 (KEPRES No. 65 Tahun 1962), satu hari setelah berdirinya Universitas Mulawarman. Fakultas mengelola empat jurusan/program studi sarjana dan satu program pascasarjana. Sejak akhir 1999, kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (Competency Based Curriculum), yang sejak 2013 diganti menjadi kurikulum berbasis KKNI. Fakultas melakukan pengembangan dan penyesuaian kurikulum pada 2015 dan 2018, hingga disempurnakan menjadi Kurikulum 2022.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 74 Tahun 2013 tentang Implementasi KKNI.
  • Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Mulawarman.
  • Kurikulum dari asosiasi profesi masing-masing program studi.

Model dan Bentuk Kurikulum

Kurikulum dikembangkan sebagai kurikulum ideal dengan model pengembangan berbasis keunggulan lokal (dikenal juga sebagai kurikulum kontekstual, kurikulum berbasis kehidupan masyarakat dan teknologi, atau kurikulum berbasis kehidupan). Keunggulan lokal Universitas Mulawarman adalah Pola Ilmiah Pokok "Kajian Hutan Hujan Tropis dan Lingkungannya", yang diberi makna baru, ditransformasikan, dideskripsikan, dan diintegrasikan ke seluruh kegiatan Tridarma serta menjadi penciri khas kurikulum fakultas dan program studi.

Kurikulum Naskah (Dokumen I)

Memuat tujuan, fungsi, prinsip, landasan pengembangan, standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian. Halaman ini merangkum Kurikulum Naskah tingkat fakultas.

Kurikulum Implementatif (Dokumen II)

Memuat perangkat pembelajaran yang diimplementasikan di kelas maupun di luar kelas: Rencana Pembelajaran Semester (RPS), media dan sumber belajar, serta penilaian.

Visi dan Misi yang Mendasari

Universitas Mulawarman

Visi: Universitas berstandar internasional yang mampu berperan dalam pembangunan bangsa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bertumpu pada sumber daya alam, khususnya hutan tropis lembap (tropical rain forest) dan lingkungannya.

Fakultas Pertanian

Visi: Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi yang Unggul dalam Bidang Pertanian Tropika Basah. Misi berfokus pada pengembangan bahan dan metode pembelajaran mengacu PIP Unmul, penguatan kelompok penelitian pertanian tropika basah dan hilirisasi kekayaan intelektual, serta kerja sama sinergis dengan pemerintah daerah.

Kajian Hutan Hujan Tropis sebagai Keunggulan Lokal

Kajian Hutan Hujan Tropis dipilih sesuai bidang keahlian fakultas. Seluruh kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian bertumpu pada PIP tersebut sebagai penciri yang membedakan Fakultas Pertanian Unmul dari fakultas sejenis di Indonesia. Meskipun luasan hutan hujan tropis terus berkurang, Universitas Mulawarman tetap menjadikannya sebagai bahan kajian dan keunggulan lokal agar tumbuh komitmen, tanggung jawab moral, kepedulian, dan partisipasi sivitas akademika untuk memelihara, menjaga, dan melestarikan hutan hujan tropis dan lingkungannya. Rincian pemaknaan tersedia pada laman Pemaknaan PIP Hutan Tropika Basah dan Lingkungannya.

Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Mengacu Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 18, mahasiswa dapat meme