Prosedur Operasional Standar Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2026/2027
Universitas Mulawarman membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A untuk Tahun Akademik 2026/2027 berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau di Lingkungan Universitas Mulawarman.
Program RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, pendidikan informal, atau pernah menempuh pendidikan tinggi sebelumnya untuk memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki.
Program Studi yang Dibuka
Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur RPL Tipe A dibuka pada jenjang sebagai berikut:
Jenjang Sarjana
- Agribisnis
- Peternakan
- Agroekoteknologi
- Teknologi Hasil Pertanian
Jenjang Magister
- Pertanian Tropika Basah
Tahapan Pendaftaran
1. Pengajuan Permohonan
Calon mahasiswa yang akan mengikuti seleksi melalui jalur RPL Tipe A wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada:
Rektor Universitas Mulawarman
cq. Wakil Rektor Bidang Akademik
Permohonan diajukan menggunakan formulir yang telah disediakan dan harus disampaikan sebelum melakukan pendaftaran serta pembayaran biaya seleksi RPL.
Persyaratan Dokumen
Calon mahasiswa wajib melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Ijazah minimal SMA/SMK/MA atau sederajat;
- Rapor atau transkrip nilai;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
Selanjutnya, calon mahasiswa memilih jenis RPL yang akan diikuti, yaitu Perolehan Kredit atau Transfer Kredit.
RPL Tipe A – Perolehan Kredit
Bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun, wajib menyusun portofolio yang memuat:
- Uraian pengalaman kerja profesional;
- Sertifikat kompetensi (jika ada);
- Sertifikat pelatihan (jika ada);
- Keikutsertaan dalam organisasi profesional;
- Dokumen penilaian mandiri terhadap capaian pembelajaran (CP);
- Pengalaman lain yang relevan.
Calon mahasiswa yang memperoleh kompetensi melalui pendidikan informal juga wajib menyusun portofolio yang dilengkapi penjelasan tertulis mengenai pelaksanaan pendidikan informal yang pernah diikuti.
RPL Tipe A – Transfer Kredit
Calon mahasiswa yang memilih skema Transfer Kredit wajib menyerahkan dokumen:
- Surat Keputusan Penghentian Studi atau dokumen sejenis;
- Transkrip nilai;
- Sertifikat Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi asal pada saat mengikuti studi sebelumnya.
Verifikasi Fakultas
Setelah seluruh dokumen lengkap, calon mahasiswa menyerahkan berkas ke Bagian Akademik BAK Rektorat Universitas Mulawarman untuk memperoleh surat pengantar dari Wakil Rektor Bidang Akademik yang akan disampaikan kepada fakultas tujuan.
Fakultas akan melakukan penilaian dan memberikan pertimbangan mengenai:
- Penetapan mata kuliah dan SKS yang diakui;
- SKS yang wajib ditempuh;
- Sisa batas waktu masa studi.
Selanjutnya, fakultas melakukan validasi dan konversi nilai berdasarkan transkrip akademik calon mahasiswa dan menerbitkan Surat Keterangan/Rekomendasi tertulis DITERIMA atau DITOLAK.
Pendaftaran Online
Calon mahasiswa yang dinyatakan DITERIMA oleh fakultas dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui:
- Jenjang Sarjana: smmptn.unmul.ac.id
- Jenjang Pascasarjana: pmb.unmul.ac.id
Pendaftar harus membuat akun untuk memperoleh nomor billing pembayaran pada bank mitra Universitas Mulawarman.
Biaya Pendaftaran RPL
Biaya pendaftaran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027 adalah sebagai berikut:
- RPL Sarjana: Rp920.000
- RPL Profesi Insinyur, Alih Program Diploma, Sarjana, dan Magister/Magister Terapan: Rp630.000
- Program Transfer/Lanjutan/Pindahan/Khusus: Rp745.000
Pembayaran dilakukan melalui salah satu bank mitra Universitas Mulawarman, yaitu Bank BNI, Bank BTN, Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Muamalat, atau Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Samarinda.
Periode pembayaran dilaksanakan pada 06 Juli s.d. 20 Juli 2026.
Pengisian Biodata dan Registrasi
Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa wajib:
- Mengisi biodata pada portal ukt.unmul.ac.id untuk penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- Melaksanakan registrasi secara online melalui portal ais.unmul.ac.id.
Proses registrasi dilaksanakan pada 17 Juli s.d. 31 Juli 2026.
Persyaratan Administrasi Daftar Ulang
Calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen administrasi melalui portal ais.unmul.ac.id, meliputi:
- Bukti registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027;
- Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat beserta nilai akhir;
- Surat Keterangan Sehat terbaru;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba terbaru;
- Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali;
- Pemilihan bank mitra untuk penerbitan e-KTM;
- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai kurikulum program studi.
Pengisian KRS dilakukan secara online melalui ais.unmul.ac.id pada periode 17 Juli s.d. 31 Juli 2026 dengan konsultasi kepada Pembimbing Akademik dan Koordinator Program Studi.
Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, mahasiswa mengikuti perkuliahan dan kegiatan akademik sesuai jadwal yang ditetapkan oleh fakultas masing-masing.
Sumber: Prosedur Operasional Standar Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2026/2027.
Lampiran: POB RPL Tahun 2026.pdf