Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah, M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Pemuliaan Tanaman Pada Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman
Universitas Mulawarman melaksanakan kegiatan acara dalam rangka ” Orasi Ilmiah dan Pengukuhan 10 Guru Besar 2019 Pada Sidang Terbuka Senat Universitas Mulawarman ” dengan tema Revitalisasi Fungsi & Manfaat Ekosistem Tropis Lembap.

Pengukuhan guru besar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai Empat Rektorat, UNMUL, Selasa (25/02). Acara tersebut dipimpin oleh Rektor UNMUL, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si, sebagai Ketua Senat dan dihadiri berbagai civitas akademika di lingkungan Universitas Mulawarman.
Salah satu dari 10 guru besar yang dikukuhkan pada acara tersebut yaitu Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah, M.Si. yang dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Pemuliaan Tanaman Pada Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Dalam orasi ilmiahnya, beliau menyampaikan orasi dengan tema ” Pemanfaatan Plasma Nutfah Padi Sawah Lokal Dalam Perakitan Varietas Unggul Padi Sawah Spesifik Kalimantan Timur “. Beliau mengatakan wilayah Kalimantan Timur merupakan satu wilayah yang daerah sebaran padinya terbesar di dunia. Beliau juga telah berhasil mendapatkan 5 varietas lokal setelah hasil proses seleksi sebelumnya dengan generasi F8 yang potensi produktifitas mencapai 5,9 – 6,9 ton yang nantinya digunakan sebagai tetua dalam perakitan varietas unggul padi sawah spesifik Kaltim. Di kesempatan tersebut beliau juga berharap pemerintah dapat membantu untuk uji multilokasi dengan tujuan mendapatkan varietas unggul padi sawah spesifik di Kalimantan Timur.

Segenap civitas akademika Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman mengucapkan ” Selamat & Sukses kepada Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah, M.Si. atas dikukuhkan sebagai Guru Besar