Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menjadi fakultas kedua yang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip di lingkungan Universitas Mulawarman. Bertempat di halaman parkiran Lab Tanah Fakultas Pertanian tepat pada hari Kamis, (09/03/2023) pukul 09.00 WITA telah dilakukan kegiatan pemusnahan arsip milik Kearsipan Fakultas. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah sesuai jadwal retensi arsip dan berdasarkan penilaian kembali arsip. Pemusnahan arsip kali ini dilaksanakan dengan cara dibakar.

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan serta laporan dari kegiatan pemusnahan arsip ini yang disampaikan oleh Bpk. Sattar, SE., M.Si. yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala UPTD. KEARSIPAN UNMUL, Bpk. Ir. Agus Sutanto, M.Si. dan dibuka oleh Dekan yang kali ini di wakili Wakil Dekan 2 Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ibu. Nurul Puspita Palupi, SP., M.Si.
Sebelum melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fakultas, dilaksanakan terlebih dahulu penandatangan berita acara oleh tim pemusnahan serta saksi yang hadir saat kegiatan tersebut.
Jauh hari sebelumnya melalui bidang kearsipan beserta tim, telah mengumpulkan sekumpulan arsip yang sudah melewati batas waktu pemusnahan arsip tepat pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.