Pembekalan pelayanan publik yang diikuti oleh seluruh tenaga didik dan staff Fakultas Pertanian diselenggarakan pada jumat, 11 mei 2018 bertempat di Gedung Bundar Fakultas Pertanian. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, keahlian serta keterampilan dalam pelayanan. Narasumber pada acara ini adalah Dr. H. Abdullah Karim, MS. Beliau menyampaikan tentang pentingnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Agar terwujud sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Secara sederhana, pelayanan prima   (excellent service) dapat diartikan      sebagai suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan  kebutuhan pelanggan. Dengan   kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan  yang memenuhi  standar kualitas. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan  kepuasan pelanggan/masyarakat.