Laboratorium merupakan perangkat penunjang pelaksanaan pendidikan di lingkungan Fakultas berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman (OTK Unmul). Pembentukan Laboratorium Terpadu Fakultas Pertanian (Lab. Terpadu Faperta) sebagai bentuk penerapan OTK Unmul tersebut pertama kali ditetapkan oleh SK. Rektor Unmul No. 1737/SK/2018, tanggal 06 September 2018 tentang Penetapan Ketua Laboratorium di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Laboratorium Terpadu Faperta ini tentunya diharapkan dapat mendukung terwujudnya Visi Fakultas Pertanian, yaitu “Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi yang Unggul dalam Bidang Pertanian Tropika Basah”. Adapun seluruh laboratorium di FAPERTA UNMUL antara lain :
Laboratorium | Profil Laboratorium |
---|---|
Laboratorium Agronomi dan Rumah Kaca | Klik Disini |
Laboratorium Hama Penyakit Tumbuhan | Klik Disini |
Laboratorium Ilmu Tanah | Klik Disini |
Laboratorium Kultur Jaringan | Klik Disini |
Laboratorium Bioteknologi | Klik Disini |
Laboratorium Kartografi dan Sistem Informasi Geografis | Klik Disini |
Laboratorium Managemen Agribisnis | Klik Disini |
Laboratorium Ilmu Komunikasi & Pemberdayaan Masyarakat | Klik Disini |
Laboratorium Pasca Panen & Pengemasan | Klik Disini |
Laboratorium Pengolahan & Pengawasan Mutu Hasil Pertanian | Klik Disini |
Laboratorium Kimia & Biokimia Hasil Pertanian | Klik Disini |
Laboratorium Mikrobiologi Hasil Pertanian | Klik Disini |
Laboratorium Nutrisi Ternak | Klik Disini |
Laboratorium Produksi & Teknologi Peternakan | Klik Disini |
Laboratorium Reproduksi Peternakan | Klik Disini |
Kebun Percobaan Teluk Dalam | Klik Disini |